BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pancasila merupakan maha karya bangsa
indonesia yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara. Melalui
proses yang sangat panjang pancasila disahkan oleh “the founding father “ NKRI.
Dewasa
ini, terutama di era reformasi, membicarkan Pancasila dianggap sebagai
keinginan untuk kembali ke kejayaan Orde Baru. Bahkan, sebagian orang memandang
sinis terhadap Pancasila sebagai sesuatu yang salah. Kecenderungan demikian
wajar saja, karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai Legitimasi ideologis
dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masif. Akibatnya
Pancasila ikut terdeskreditkan bersamaan dengan tumbangnya pemerinyahan Orde
Baru. Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung akibat kesalahan sebuah
kekuasaan politik. Namun, sebagai sebuah ideologi dan dasar filsafat negara.
Pancasila layak untuk dikaji relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
B.
Rumusan
Masalah
Ø Apakah filsafat itu ?
Ø Pengertian Pancasila Sebagai
suatu sistem dan bagiamana unsur-unsur sistem itu ?
Ø Bagiamana kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang
sistematis, hierarkis, dan logis ?
C.
Tujuan
Penulisan
Ø Agar kita mengetahui pengertian filsafat
Ø Dapat memahami pancasila sebagai suatu sistem dan unsur-unsurnya.
Ø Mengerti kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang
sistematis, hierarkis dan logis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Filsafat
Secara
Etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya
cinta dan “shopos” yang artinya hikmah atau kebijaksanaan. Jadi filsafat adalah
cinta pada kebijaksanaan.
Sedangkan ada
yang mengatakan bahwa istilah filsafat dapat ditinjau dari dua segi yakni:
a.
Segi
Semantik, perkataan filsafat berasal dari bahasa Arab “falsafah” yang berasal
dari bahasa Yunani, Philo Shopia = pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi
Philoshopia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran.
Mkasudnya semua orang yang berfilsafat nakan menjadi bijaksana.
b.
Segi
prkatis, dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau
alam berfikir. Berfilsafat artinya berfikir. Namun tidak semua berfikir itu
berfilsafat. Befilsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Sebuah semboyan mengatakan bahwa : setiap manusia adalah filosuf. Semboyan ini
benar juga, sebab semua manusia berfikir. Akan tetapi, secara umum semboyan itu
tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berfikir adalah filosuf.
Filosuf
hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh
dan mendalam.
Jadi, manusia
dalam kehidupan pasti memilih apa pandangan dalam hidup yang dianggap paling
benar, paling baik, dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya, dan pilihan
manusia sebagai suatu pandangan dalam hidupnya itulah yang disebut filsafat.
Hal inilah yang juga dilakukan oleh bangsa indonesia dalam menentukan tujuan
hidupnya dalam rangka untuk mencapai sebuah kebahagiaan dalam kehidupannya.
B.
Pancasila
Sebagai suatu sistem filsafat
Menurut Prof.Dr.Winardi
ada 3 definisi tentang sistem :
-
Sistem
adalah keseluruhan bagian yang saling mempenaruhi satu dengan yang lainnya
menurut satu rencana yang ditentukan untuk mencapai tujuan tertentu (H.Thierry)
-
Sistem
adalah seperangkat bagian yang saling berhubungan,bekerja bebas, mengejar
keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan.(William A.Shorde dan Voice Jr)
-
Sistem
adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhiuntuk mana hukum
tertentu menjadi berlaku (Ludwig Von Bertalanffy)
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sebuah sistem filsafat. Yang
dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri
sebagai berikut :
-
Suatu
kesatuan bagian-bagian.
-
Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
-
Saling
berhubungan, saling ketergantungan
-
Kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
-
Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pancasila yang terdiri atas
bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setipa sila pada hakikatnya merupakan
suatu asas tersendiri. Isi sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh
yang tidak dapat berdiri sendiri. Setiap
sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Maka
dasar filsafat negara pancasila adalah merupakan satu kesatuan yang bersifat
majemuk tunggal.
Sila-sila Pancasila yang merupakan
sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara
sila-sila Pancasila itu saling berkaitan , saling berhubungan, bahkan saling
mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila-sila
lainnya. Secara demikian ini, maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem,
dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan atau
berkaitan secara erat sehingga membentuk suatu susunan yang menyeluruh.
Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat difahami melalui pemikiran dasar yang
terkandung dalam pancasila yaitu sila pertama, yaitu pemikiran tentang manusia
dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan
sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilanya telah dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam
pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya seperti materialisme,
idealisme, rasionalisme, sosialisme, dan sebagainya.
Kenyataan Pancasila yang demikan itu
disebut dengan kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila
sendiri terlepas dari sesuatu yang lain, atau terlepas dari pengatahuan orang.
Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem
filsafat lainnya mislanya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran
filsafat yang lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif.
Maksudnya bahwa ciri objektif yang dimiliki oleh Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat akan memberikan jati diri atau sifat yang khas dan khusus yang tidak
terdapat pada sistem filsafat lainnya.
Pancasila adalah filsafat bangsa
yang sesungguhnya berimpit dengan jiwa bangsa (Kartohadiprodjo,1968). Sebagai pandangan filsafat, Pancasila
merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam
usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Bahan
materialnya adalah berbagai butir dan ajaran kebijaksanaan dalam budaya etnik
maupun agama, mungkin pula diantaranya masih terserak di alam Nusantara yang
luas.
C.
Kesatuan
Sila-Sila Pancasila
Susunan Pancasila adalah hierarkis
dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk
menggambarkan hubungan hierarki sila-sila dai Pancasila dalam urut-urutan luas
(kuantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya (kualitas). Jika dilihat dari
intinya , urutan-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam
luas dan isi sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya.
Jika uut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka diantara
lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga
Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.
Dalam susunan hierarkis dan
piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan,
persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosia. Sebaliknya Ketuhanan Yang
Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara, dan
mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial
demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila didalamnya mengandung sila-sila
lainnya. Prof. N.Drijarkara menegaskan
bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan
dasar dari segala sila. Eksistensi yang lain seantiasa relatif dan tergantung
dan untuk mengerti Tuhan, manusia berpangkal pada pengertian alam dan dirinya
sendiri.
Secara Ontologis kesatuan sila-sila
Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hierarkis dan piramidal adalah
sebagai berikut : Bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri,
Tuhan sebagai Causa Prima. Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada termasuk
manusia da karena diciptakan Tuhan atau
manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1). Adapun manusia adalah sebagai
subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara
adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila 2). Maka negara adalah sebagai akibat
adanya manusia yang bersatu (Sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup
bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara
di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu
(sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup
bersama atau denga lain perkataan keadilan sosial (sila 5) pada hakikatnya
sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara.
Sila-sila
Pancasila sebagai kesatuan dapt dirumuskan pula dalam hubungannya saling
mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkis piramidal tadi.
Tiap-tiap sila seperti telah disebutkan diatas mengandung empat sila lainnya,
dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan
keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkis
tersebut di atas.
1.
Sila
pertama : Ketuahanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkeamnusiaan yang
adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan
sosila bagi seluruh rakyat indonesia.
2.
Sila
kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan
Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan
sosila bagi seluruh rakyat Indonesia
3.
Sila
ketiga : Persatuan Indonesia adalah
persatuan yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan
beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
4.
Sila
keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratn/perwakilan adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkeadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.
Sila
kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang
Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukan
hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi
kesatuan dasar Ontologis, dasar epistemologis, serta dasar aksiologis dari
sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem
filsafat memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis sendiri yang
berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya seperti materialisme, liberalisme,
komunisme, dsb.
Pancasila yang merupakan suatu
sistem Filsafat juga memiliki dasar-dasar sebagaimana filsafat itu sendiri,
yaitu memiliki dasar Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Yang artinya
bahwa sils-sila pancasila itu dibangun berdasarkan ketiga hal tersebut. Dasar Ontologis Pancasila itu sendiri adalah
manusia, yang mana dalam hal ini manusialah yang berketuhanan Yang Maha Esa,
yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan
serta yang berkeadilan sosial.
Pancasila merupakan pedoman atau
dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia,
masyarakat, bangsa dan negara tentang makan hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan
masalahyang dihadapi dalam kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian
telah menjadi suatu sistem cita-cita yang telah menyangkut praktis, karena
dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok dalam berbagai
bidang kehidupan. Oleh karenanya bisa dikatakan bahwa sila-sila Pancasila juga
dibangun berdasarkan dasar epistemologis.
Sebagai suatu sistem Filsafat,
Pancasila juga memiliki kesatuan dasar aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan, yang
kemudian nilai-nilai tersebut merupakan sebuah cita-cita, harapan, dambaan
bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupannya. Nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai tersebut
saling berhubungan secara erat dan utuh.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila yang
merupakan hasil pikiran, analisis serta kajian-kajian yang dilakukan secara
mendalam oleh para pendiri bangsa Indonesia adalah merupakan sebuah sistem
Filsafat. Disebut demikian karena pengertian filsafat itu sendiri adalah
analisis kritis terhadap konsep-konsep dasar yang dengannya orang berfikir
tentang dunia dan kehidupan manusia (Alston). Dikatakan sebagai sebuah sistem
karena sila-sila yang ada dalam Pancasila bukan saling berdiri sendiri,
melainkan sila-sila tersebut saling memiliki keterkaitan dan hubungan yang
saling mengkualifikasi antara yang satu dengan sila yang lainnya. Pancasila
juga merupakan satu kesatuan yang logis, sistematis dan hierarkis yang mana
antara sila yan satu dengan sila yang lain membentuk sebuah susunan piramidal
hirarkis yang dipuncaki oleh sila pertama yaitu Berketuhanan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar